Pontianak, 1 Oktober 2025 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Direktur D Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta Tim Supervisi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidanan Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI melaksanakan kegiatan supervisi di Kejaksaan Negeri Pontianak.
Kegiatan Supervisi ini bertujuan untuk memastikan penanganan pada Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak berjalan sesuai dengan kententuan peraturan perundang-undangan, pedoman kerja, Prosedur Operasional Standar (SOP), serta kebijakan pimpinan Kejaksaan RI.






