Bahwa pada hari Senin, 20 April 2026 – Bertempat di Pengadilan Negeri Pontianak telah dilaksanakan pembacaan putusan terhadap permohonan pra peradilan dengan
Topik: KN Pontianak
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perpajakan
Selasa 10 Februari 2026 – Bertempat di Kejaksaan Negeri Pontianak, pada pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap
Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan – 12 Februari 2026
Pemusnahan Barang Bukti yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan Kamnektibum,
Pelaksanaan Pencarian Penangkapan dan Eksekusi Terhadap DPO
Selasa, 20 Januari 2026 – Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pontianak bersama Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pontianak serta Intelijen Kejari
Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan – 4 Desember 2025
4 Desember 2025 – Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pontianak dilaksanakan Pemusahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dipimpin oleh Kepala Seksi
Sita Eksekusi
Pontianak – Pada tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan tanggal 2 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Bapak Agus Eko Purnomo, S.H.,
Tim TABUR Tangkap DPO Perkara Penggunaan Surat Palsu
Jumat, 28 November 2025 – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak yang tergabung dalam Tim Tabur,
Jaksa Menyapa – Pelayanan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pontianak
Pontianak, Rabu, 22 Oktober 2025 – Bertempat di Stasiun Radio Sonora Pontianak, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri
Pemusnahan Barang Bukti – 16 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025 – Sekira pukul 14.30 WIB bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Jl. K. H. Ahmad Dahlan, No.
- 1
- 2
- …
- 10
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










