Penyerahan Barang Milik Negara dari Badan Pemulihan Aset Kepada Kejaksaan Negeri Pontianak

oleh -27 Dilihat
oleh

Senin, 4 Mei 2026 — Bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Tinggi Pontianak bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, melaksanakan kegiatan serah terima dan penandatanganan berita acara penyerahan Rupbasan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Kejaksaan Negeri Pontianak. Dalam rangkaian kegiatan ini, turut dilaksanakan pengecekan langsung terhadap lokasi dan kondisi bangunan, serta diskusi yang meliputi penyampaian saran dan masukan guna optimalisasi pemanfaatan aset tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.