Selasa, 5 Mei 2026 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak bersama Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Menghadiri kegiatan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat beserta Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat dengan Kantor Perhanahan Kota/Kabupaten se-Kalimantan Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan permasalahan hukum, guna mendukung kepastian hukum dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih efektif dalam penyelesaian sengketa serta pencegahan potensi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Kalimantan Barat.






