Senin, 8 Juni 2026 – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi kalimantan Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan bersamaan secara hybrid.
Dari Kerjasama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029–2031 yang lebih berintegritas, akuntabel, dan minim sengketa hukum.







