Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 09.20 WIB di Hotel Mercure Pontianak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., dan dihadiri peserta dari unsur Forkopimda, OPD, TNI-Polri, tokoh masyarakat serta organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban dan iklim investasi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan Kota Pontianak yang aman, tertib, dan harmonis, sejalan dengan visi pembangunan kota tahun 2025–2029.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program ini melalui patroli rutin, pembinaan remaja, dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menghambat pembangunan. Hal senada disampaikan Kasdim 1207/Pontianak Letkol Inf. Jonathan Nidio Aprimada, S.H., yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Wakil Ketua II DPRD Kota Pontianak, Bebi Nailufa, S.E., M.Sos., turut mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah strategis menghadapi maraknya bibit premanisme di kalangan remaja.






