Kamis, 16 Oktober 2025 – Sekira pukul 14.30 WIB bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Jl. K. H. Ahmad Dahlan, No.
Kunjungan Kerja dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Pontianak
Selasa, 7 Oktober 2025 – Bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Bapak Aluwi,
Kunjungan Kerja Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Pontianak Timur
Pada Hari Kamis, 2 Oktober 2025, Bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Bapak Aluwi, S.H., M.H., menerima
Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pidana Umum Direktur D
Pontianak, 1 Oktober 2025 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Direktur D Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta Tim Supervisi pada
Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Pontianak, Rabu 24 September 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, melaksanakan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Pontianak. Bertempat di Aula Kejaksaan
Gabungan Tim Tabur Kejaksaan RI Berhasil Amankan DPO Perkara Perbankan Kejari Pontianak di Jakarta
Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pada Jumat malam (29/8/2025),
Pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap – 28 Agustus 2025
Kamis, 28 Agustus 2025 – Sekira pukul 14.30 WIB bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Jl. K. H. Ahmad Dahlan, No.
Penerimaan Pembayaran Denda Perkara Tindak Pidana Korupsi
Kamis tanggal 3 Juli 2025 telah menerima pembayaran denda perkara Tindak Pidana Korupsi yang berasal dari Penyidikan Kejaksaan Negeri Pontianak atas nama
Pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 13.40 Wib bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pontianak Jl. K. H. Ahmad Dahlan, No.
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- …
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










